Info Rembang

Cek Namamu! 15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Begini Alasanya


Pemkab Rembang secara resmi membatalkan kelilisan 15 PPPK karena tidak memenuhi syarat masa kerja minimal.

Pembatalan ini dilakukan dari hasil verifikasi dokumen yang menunjukan bahwa para pelamar PPPK dinyatakan belum memiliki pengalaman kerja minimal, yakni 2 tahun di instasi tempat mereka mendaftar.

Dilansir dari rembangkab.go.id, 15 tenaga Non ASN yang batal lulus tersebut berasal dari berbagai instansi, diantaranya;

2 orang dari pukesmas Pamotan, 2 orang dari Dinas Lingkungan Hidup, dan 11 orang dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Keputusan tersebut tidak sepihak, dimana telah melalui rangkaian proses seperti pemeriksaan dokumen administrasi, khususnya surat keterangan bekerja dari kepala pukesmas Pancur, kepala pukesmas Pamotan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM.

Akibatnya, status kelulusan mereka yang sebelumnya dinyatakan lulus pada akhirnya tidak lulus.

Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen bahwa proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparan dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga langsung bisa mengetahui informasi lebih lanjut mengenai daftar nama peserta yang batal lulus di pengumuman resmi Pemkab Rembang.


Type and hit Enter to search

Close